Selasa, 13 Januari 2015

MODEL RENCANA HACCP

MODEL
RENCANA HACCP
(HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT)
INDUSTRI TELUR ASIN NON KOLESTEROL












OLEH :
NUR RATNA SARI (25121119F)
UNIVERSITAS SETIA BUDI
2015
Penerapan HACCP di industri pangan
Penerapan HACCP di industri pangan bersifat spesifik untuk setiap jenis produk, setiap proses, dan setiap pabrik. Disamping itu diperlukan prasyarat dasar berupa penerapan GMP dan SSOP. Faktor penting untuk suksesnya penerapan HACCP dalam industri pangan adalah sangat ditentukan oleh komitmen manajemen untuk menyediakan makanan aman.
Codex Alimentarius Commision pada tahun 1993 telah mengadopsi sistem HACCP ini yang kemidian disempurnakan pada tahun 1996, telah menyusun pedoman implementasi HACCP dengan langkah-langkah penerapan secara sistematis dalam 12 langkah, yang terdiri dari lima langkah awal persiapan dan diikuti dengan tujuh langkah berikutnya yang merupakan tujuh prinsip HACCP. Kedua belas langkah tersebut digambarkan sebagai suatu alur tahap penerapan HACCP sebagai berikut :
Tahap 1 : Menyusun tim HACCP
Tahap 2 : Mendeskripsikan produk
Tahap 3 : Mengidentifikasi tujuan penggunaan
Tahap 4 : Menyusun diagram alir
Tahap 5 : Mengkonfirmasi diagram alir di tempat
Tahap 6 : Melakukan analisis bahaya (Prinsip 1)
Tahap 7 : Menentukan Critical Control Point (Prinsip 2)
Tahap 8 : Menentukan batas-batas kritis untuk masing-masing CCP (Prinsip 3)
Tahap 9 : Menentukan suatu sistem monitoring atau pemantauan untuk masing-masing CCP (Prinsip 4)
Tahap 10 : Menentukan tindakan koreksi jika ada penyimpangan dari batas kritis (Prinsip 5)
Tahap 11 : Menentukan prosedur verifikasi (Prinsip 6)
Tahap 12 : Menentukan sistem dokumentasi dan sistem penyimpanan catatan
/ rekaman (Prinsip 7)


1.      TAHAP 1 : PENYUSUNAN TIM HACCP
FUNGSI DALAM TIM HACCP
JABATAN DALAM PERUSAHAAN
BIDANG KEAHLIAN
TUGAS
Koordinator Tim
Ketua
TEKNOLOGI PANGAN
1. Menentukan dan mengontrol lingkup HACCP yang akan digunakan.
2. Mengarahkan disain dan implementasi Sistem HACCP dalam pabrik.
3. Mengkoordinasi dan mengetuai pertemuan-pertemuan Tim.
4. Menentukan apakah sistem HACCP yang dibentuk telah memenuhi ketentuan Codex, memperhatikan pemenuhan sistem terhadap peraturan-peraturan atau standar yang berlaku dan kefektivitas dari sistem HACCP yang akan dibuat.
5. Memelihara dokumentasi atau rekaman HACCP.
6. Memelihara dan mengimplementasi hasil-hasil audit internal sistem HACCP.
Anggota Tim
QA/QC
- Teknologi Pangan
- Ahli kimia
- Ahli mikrobiologi
1. Mengorganisasi dan mendokumentasikan studi HACCP dalam pabrik yang bersangkutan.
2. Mengadakan kaji ulang (pengkajian) terhadap semua penyimpangan dari batas kritis.
3. Melakukan internal audit HACCP Plan (Rencana HACCP atau Rencana Kerja Jaminan Mutu).
4. Mengkomunikasikan operasional HACCP.
Anggota Tim
Supervisor Produksi
-  Ahli Mikrobiologi
-  Ahli kimia
-  Ahli rekayasa
-  Ahli gizi
Anggota Tim
Teknisi
-Teknik mesin
-Teknik industri

Terdiri dari berbagai macam latar belakang ilmu. Dipilih ketua dari latar belakang ilmu teknologi pangan karena lebih mengusai tentang pangan dan pengolahannya. Untuk anggota pada bagian Quality Control dipilih dari latar belakang ilmu tenologi pangan, ahli kimia, ahli mikrobiologi karena mereka lebih mengusai jika sedang melakukan pengecekan/kontrol. Sedangkan pada bagian supervisor produksi dipilih dari latar belakang ilmu ahli mikrobiologi, ahli kimia, ahli rekayasa, ahli gizi, karena mereka dianggap mampu dalam bagian produksi dan dapat menanggulangi bahaya yang mungkin terjadi saat produksi. Untuk bagian teknisi dipilih latar belakang ilmu teknik mesin, dan teknik industri karena mereka dipercaya mampu dalam menangani masalah pada bagian peralatan atau teknis.

2.      TAHAP 2 : MENDESKRIPSIKAN PRODUK
Jenis Produk : Telur asin
Kategori Proses : Rebus
Nama produk
Telur Asin Nokol (Non Kolesterol )
Komposisi
Telur bebek, Tanah merah, Garam, Gula merah, Daun salam, Teh hijau, Kayu secang, Daun jambu batu, Ginseng, Akar alang-alang dan Daun dewa.
Metode Pengolahan
Perebusan
Pengemas primer
Karton ukuran 33 x 15 x 7 cm
Pengemas sekunder
Kardus
Kondisi penyimpanan
Suhu ruang, akan lebih baik Suhu 12-15oC dan kelembaban udara 70-80%
Distribusi
Diantar dengan mobil pada suhu ruang
Waktu simpan atau kadaluarsa
6 minggu
Persiapan oleh konsumen
Dapat langsung dikonsumsi
Kelompok Konsumen
Pengguna Produk
Baik dikonsumsi oleh bayi hingga lansia

·         Secara umum, telur asin (baik yang masih mentah maupun sudah direbus) mempunyai daya awet yang tinggi, sehingga dapat disimpan pada suhu kamar. Walaupun demikian, akan lebih baik jika penyimpanan telur asin dilakukan pada suhu 12-15oC dan kelembaban udara 70-80%.
·         Telur asin matang tahan hingga 2-3 minggu. Oleh karena itu, untuk menambah masa kadaluarsa, telur direndam dalam larutan teh selama 8 hari yang akan menambah keawetan hingga 6 minggu.
·         Larutan teh digunakan untuk menutupi pori-pori telur dengan zat tanin yang terdapat dalam teh, sehingga akan lebih awet. Selain itu, juga untuk mempercantik warna telur menjadi lebih kecoklatan dan agar aroma telur asin lebih disukai.

3.      TAHAP 3 : IDENTIFIKASI PENGGUNA PRODUK
Dapat dikonsumsi langsung oleh konsumen dari semua kalangan masyarakat, baik dikonsumsi oleh balita hingga lansia.




4.      TAHAP 4 : PENYUSUNAN DIAGRAM ALIR
Penerimaan bahan baku
(Telur bebek, Tanah merah, Garam, Gula merah, Daun salam, Teh hijau, Kayu secang, Daun jambu batu, Ginseng, Akar alang-alang dan Daun dewa)
Pembuatan racikan herbal
Pencucian telur
Perebusan :
Daun salam, kayu secang, daun jambu batu, akar alang-alang, daun dewa, air)


Pencampuran :
tanah merah, garam, gula merah

Pendinginan
Peluluran racikan pada telur bebek
Penyimpanan telur pada kuali tanah, 15 hari
Pencucian telur
Perendaman dalam larutan ekstrak teh, 7 hari
Perebusan telur hingga matang
Packaging
Pengamplasan kulit telur
 




























Pertama yang harus dilakukan saat penerimaan bahan baku adalah pemilihan telur (sortasi). Namun, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa telur-telur yang akan diperiksa tersebut merupakan telur yang belum pernah dierami sama sekali, sehingga kemungkinan adanya janin didalamnya dapat dihindari. Disamping itu, harus dihindari juga penggunaan telur yang telah mengalami keretakan atau pecah kulit, karena selama dalam perendaman putih telurnya akan menerobos keluar dan membuat larutan perendamannya berbau busuk.
Pemeriksaan dilakukan dengan memasukan telur-telur tersebut kedalam suatu wadah atau bak plastik yang telah diisi dengan air, kemudian mengamati posisi telur telur tersebut didalam air. Telur yang melayang harus segera dipisahkan, sedangkan telur yang tenggelam atau yang setengah melayang dibiarkan terendam beberapa saat sehingga kotorannya mudah dibersihkan. Telur-telur yang baik tersebut, kemudian dicuci dengan sabun dan dibilas dengan air hingga benar-benar bersih, serta ditiriskan. Pemeriksaan telur bisa juga dilakukan seperti langkah-langkah berikut :
1. Kelompokkan telur berdasarkan tingkat kebersihannya. kemudian bersihkan mulai dari kelompok kotor kemudian kelompok yang sangat kotor.
2. Telur yang kurang kotor dapat dibersihkan dengan kain/busa halus yang kering atau ampelas nomor 0. Telur yang kotor dan sangat kotor ditempatkan diwadah terpisah dan dibersihkan dengan cara merendamnya dalam air detergen hangat selama 2 menit untuk melepaskan kotoran yang sudah mengering.
3. Teropong telur yang sudah kering. Perhatikan keutuhan kerabang, keadaan isi telur dan rongga udaranya. Pilihlah telur yang kerabangnya utuh/tidak retak dan isi telur terlihat bersih serta memiliki rongga udara lebih kecil.
 Langkah berikutnya adalah membuat racikan herbal dengan cara merebus: 10 lembar daun salam, 2 sendok teh hijau, ½ ons kayu secang, 10 lembar daun jambu batu, ½ ons akar alang-alang, 1 lembar daun dewa, 3 liter air,Serta beberapa tanaman lainnya Takaran tersebut bisa digunakan untuk kurang lebih 100 butir telur bebek.
Rebus racikan herbal sebanyak 1 liter. Setelah itu, air herbal hasil rebusan dicampurkan dengan: 1 kg tanah merah, 1 kg garam, ½ kg gula merah, lalu kemudian masak sampai mendidih. Setelah mendidih diamkan adonan tersebut hingga dingin, setelah dingin adonan tersebut dilulurkan keseluruh telur bebek hingga merata. Telur asin yang sudah dilulurkan, diletakkan pada peti kayu ditutup plastik polybag besar selama 15 hari. Setelah 15 hari, bersihkan telur dari adonan hingga bersih. Telur asin matang tahan hingga 2-3 minggu, untuk menambah masa kadaluarsa, telur direndam dalam larutan teh selama 8 hari yang akan menambah keawetan hingga 6 minggu. Larutan teh digunakan untuk menutupi pori-pori telur dengan zat tanin yang terdapat dalam teh, sehingga akan lebih awet. Selain itu, juga untuk mempercantik warna telur menjadi lebih kecoklatan dan agar aroma telur asin lebih disukai. Lalu rebus selama ± 30 menit hingga matang. Dengan proses tersebut, dapat menghasilkan telur asin dengan mutu yang baik, warna telur yang lebih menarik, serta cita rasa yang lebih enak, dan berkurangnya kandungan kolesterol.
Yang harus diperhatikan dalam proses pembuatan adalah saat mencuci telur. Jika telur tidak dicuci dengan bersih maka biasanya kotoran dapat mempengaruhi rasa telur, begitu juga bila takaran herbal tidak sesuai maka rasa dan khasiat telur asin herbal akan terpengaruh sehingga tidak sesuai dengan yang diinginkan.

5.      TAHAP 5 : VERIFIKASI DIAGRAM ALIR DI TEMPAT
Diagram alir proses yang harus divwrfikasi ditemp;at, dengan cara :
· Mengamati aliran proses
· Kegiatan penambilan sampel
· Wawancara
· Operasi rutin/non-rutin

6.      TAHAP 6 / PRINSIP 1: ANALISA BAHAYA
Tahap Proses
Jenis Bahaya
Justifikasi Bahaya
Signifikansi Bahaya
Tindakan pencegahan
Peluang
Kepa-rahan
Signifikansi
Penerimaan telur bebek
B : Bakteri Salmonella
Terbawa dari suplayer
H
H
N
Penetapan standar dan spesifikasi dengan supplier
Penerimaan Tanah merah
F : Cacing, benda asing
- Terbawa dari suplayer
- Lingkungan
M
L
TN
Jaminan Suplayer
Penerimaan Garam dan Gula merah
F : Benda Asing (kerikil,logam)
Terbawa dari suplayer
L
L
TN
Pemeriksaan bahan baku yang datang
Penerimaan bahan :
Daun salam, Teh hijau, Kayu secang, Daun jambu batu, Ginseng, Akar alang-alang dan Daun dewa
B : Kapang, Serangga
F : Busuk, Benda asing
- Penyimpanan
- Terbawa dari suplayer
L
M
TN
Jaminan suplayer,
SOP penyimpanan
Pengamplasan kulit telur
B : Mikroba
F : kulit terlalu tipis
Pekerja yang tidak hati-hati
L
M
TN
GMP
Pencucian telur
B : Mikroba
Air, kotoran dicangkang
M
M
TN
GMP pencucian
Input air
B : Koliform, E.coli
K : Cemaran logam
F : Serangga, Benda asing
- Sumber air pabrik
- Lingkungan pabrik
M
L
TN
- Perlakuan Sanitasi Air
- Analisis air
Sebulan sekali
- Filtrasi
Perebusan bahan racikan
B : Mikroba
Suhu
L
L
TN
Pengontrolan suhu
Pendinginan bahan racikan
B : Mikroba
F : Serangga
Suhu dan penyimpanan
L
L
TN
Kontrol suhu
Peluluran telur bebek
B : Mikroba
F : Benda asing, Telur retak/pecah
- Hygiene pekerja
- ketelitian pekerja
H
H
N
GMP
Penerapan Hygiene pekerja
Penyimpanan dalam kuali
B : Pertumbuhan Mikroba
F : Serangga, Telur busuk
- Telur disimpan tidak baik
- Telur retak/pecah
- Kebersihan kuali
H
H
N
Pengecekan rutin setiap hari,
SOP penyimpanan,
Pembersihan kuali
Perendaman dalam teh
B : Pertumbuhan Mikroba
Air teh yang tidak pernah diganti
L
M
TN
Pengecekan rutin setiap hari
Perebusan Telur
B : Mikroba
F : Retak
Suhu, proses perebusan kurang sempurna
M
H
N
Kontrol suhu, pemanasan dilakukan selama ±30 menit
Packaging
F : kerusakan kemasan
Kemasan yang tidak sesuai standar
L
L
TN
Pengemasan sesuai SOP
Keterangan : B: bahaya biologis, K : bahaya kimia, F : bahaya fisik, L : rendah, M : sedang, H : tinggi, TN : bahaya tidak nyata, N : bahaya nyata/signifikan.

7.      TAHAP 7 / PRINSIP 2 : PENETAPAN CRITICAL CONTROL POINT
Gambar diagram pohon keputusan CCP

Tahapan Proses
Q1
Q2
Q3
Q4
CCP
Penerimaan telur bebek
Y
Y
Y
-
Y
Penerimaan Tanah merah
Y
Y
N
-
N
Penerimaan Garam dan Gula merah
Y
Y
N
-
N
Penerimaan bahan :
Daun salam, Teh hijau, Kayu secang, Daun jambu batu, Ginseng, Akar alang-alang dan Daun dewa
Y
Y
N
-
N
Pengamplasan kulit telur
Y
N
N
-
TN
Pencucian telur
Y
N
N
-
N
Input air
Y
N
N
-
N
Perebusan bahan racikan
Y
N
N
-
N
Pendinginan bahan racikan
Y
N
N
-
N
Peluluran telur bebek
Y
N
Y
N
Y
Penyimpanan dalam kuali
Y
N
Y
N
Y
Perendaman dalam teh
Y
N
Y
Y
N
Perebusan Telur
Y
Y
-
-
Y
Packaging
Y
N
N
-
TN

8.      TAHAP 8 / PRINSIP 3 : PENETAPAN BATAS KRITIS (CRITICAL LIMIT) UNTUK MASING-MASING CCP
Untuk setiap CCP yang teridentifikasi maka harus ditentukan batas kritis. Batas kritis menunjukkan perbedaan antara produk yang aman dan tidak aman sehingga proses produksi dapat dikelola dalam tingkat yang aman. Batas kritis ini tidak boleh dilewati untuk menjamin bahwa CCP secara efektif mengendalikan bahaya mikrobiologis, kimia dan fisik.

9.      TAHAP 9 / PRINSIP 4 : MENETAPKAN PROSEDUR MONITORING
Prosedur Pemantauan (Monitoring) adalah tahapan pengamatan atau pengukuran batas kritis secara terencana untuk menghasilkan rekaman yang tepat dan ditujukan untuk meyakinkan bahwa batas kritis tersebut mampu mempertahankan keamanan produk. Tim HACCP menetapkan rangkaian prosedur pemantauan untuk tiap-tiap batas kritis yang ditetapkan yang mencakup apa, siapa, di mana, kapan dan bagaimana pemantauan tersebut dilakukan.

10.  TAHAP 10 / PRINSIP 5 : PENETAPAN TINDAKAN KOREKSI
a. Tindakan Segera (Immediete Action), yaitu penyesuaian proses agar menjadi terkontrol kembali dan menangani produk-produk yang dicurigai terkena dampak penyimpangan.
b. Tindakan Pencegahan (preventive Action), yaitu pertanggung jawaban untuk tindakan koreksi dan pencatatan tindakan koreksi.

11.  TAHAP 11 / PRINSIP 6 : MENETAPKAN PROSEDUR VERIFIKASI
Secara spesifik, prosedur verifikasi harus menjamin bahwa:
• Rencana HACCP yang diterapkan benar-benar tepat untuk mencegah timbulnya bahaya proses dan bahaya produk.
• Prosedur pemantauan dan tindakan koreksi masih diterapkan.
• Internal audit, pengujian mikrobiologi / kimia pada produk akhir tercatat.

12.  TAHAP 12 / PRINSIP 7 : DOKUMENTASI DAN REKAMAN YANG BAIK
Jenis Dokumen (Rekaman Data) yang harus ada dalam penyusunan rencana HACCP adalah:
- Rencana HACCP dan semua materi pendukungnya
- Dokumen Pemantauan
- Dokumen Tindakan Koreksi
- Dokumen Verifikasi.



Tabel HACCP plan Telur Asin bebas kolesterol
CCP
Batas Kritis
Prosedur Monitoring
Tindakan
koreksi
Verifikasi
Rekaman
(Record)
Apa
Dimana
Bagaimana
Kapan
Siapa
Prinsip 2
Prinsip 3
Prinsip 4
Prinsip 5
Prinsip 6
Prinsip 7
Penerima-an telur bebek
Tidak ada kotoran dalam kulit,
Ada Jaminan Suplayer (Coa : salmonella
Negatif/25 g)
Permukaan
kulit telur, Certificate
of Analysis
(COA)
atau
jaminan
suplayer
Tempat
Peneri-maan
Melakukan
Pemeriksa-an visual,
memeriksa
jaminan
suplayer
atau COA
Setiap
Penerimaan
Perso-nil
Penerimaan
Hubungi
kepala QC
dan putuskan
diterima atau ditolak
Komplain
kepada
supplier
Review form Penerim an setiap hari
Rekaman
Penerima-an bahan baku
Peluluran telur bebek
Tidak ada benda asing dalam racikan herbal, hygiene pekerja, ketebalan lapisan peluluran
Hygiene dan sanitasi pekerja, ketebalan peluluran,
Kondisi racikan herbal
Tempat pelulu-ran
Mengamati kondisi hygiene pekerja, melakukan pemeriksa-an secara visual ketebalan peluluran dan kondisi racikan
Setiap kali proses
Perso-nil produksi
Teguran kepada pekerja,
Pelatihan hygiene,


Review form sanitasi pekerja setiap hari
Rekaman sanitasi pekerja
Penyimpa-nan dalam kuali
Tidak ada serangga atau cacing dalam kuali,
sanitasi lingkungan
Kondisi kuali,
Kondisi lingkungan penyimpanan
Tempat penyim-panan
Mengamati kondisi dalam kuali, dan sanitasi lingkungan penyimpan
Setiap hari
QC penyimpanan 
Sanitasi kuali dan lingkungan,
Review form penyimpanan setiap hari
Rekaman kondisi kuali
Perebusan Telur
Kematangan telur,
fisik telur
Isi telur,
Kulit telur
Tempat pemasa-kan
Mengamati proses perebusan, melakukan pengecekan fisik telur  
Setiap kali prosesperebusan
QC pema-sakan
Lakukan perebusan ulang
Review form pemeliha-raan alat,  
Rekaman hasil rebusan telur yang bagus dan cacat




Referensi


inspirasi-wiraswasta-online. (2011, Oktober 10). Ide Wiraswasta Ibu Ambar Turatminah Muncul Justru Pada Saat Konsumen Memarahinya. Retrieved Desember 29, 2014, from The Inspiration Business Idea: http://inspirasi-wiraswasta online.blogspot.com/2012/10/ide-wiraswasta-telur-herbal-ibu-ambar.html
SNI 01-4852-1998 tentang Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (HACCP) serta Pedoman Penerapannya